2025/09/19/nasional/

Istana: Tak Ada Larangan Membaca Buku, Respons Penyitaan di Demo Surabaya

sekitar 5 jam yang lalu

www.merdeka.com

image cover

Istana menanggapi penyitaan buku-buku seperti karya Karl Marx dan Che Guevara dari 18 pengunjuk rasa yang ditangkap pasca-demo Surabaya. Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan tidak ada larangan membaca buku. Sementara itu, Polri menjelaskan penyitaan tersebut berkaitan dengan konstruksi perbuatan para tersangka dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum, bukan isi bukunya.

HukumIstanaPenyitaan BukuPolriDemo SurabayaKarl MarxChe Guevara

Masih Seputar nasional

ICW desak RUU Perampasan Aset, soroti minimnya pengembalian kerugian negara

ICW desak RUU Perampasan Aset, soroti minimnya pengembalian kerugian negara

Prabowo panggil Plt Menteri BUMN, Dony bantah bahas peleburan

Prabowo panggil Plt Menteri BUMN, Dony bantah bahas peleburan

Prabowo dijadwalkan ke AS hadiri Sidang Umum PBB

Prabowo dijadwalkan ke AS hadiri Sidang Umum PBB

KPK Tegaskan Penanganan Korupsi Kuota Haji Fokus Individu

KPK Tegaskan Penanganan Korupsi Kuota Haji Fokus Individu

KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus Individu, Wasekjen GP Ansor Diperiksa

KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus Individu, Wasekjen GP Ansor Diperiksa

Polisi tangkap lima pendemo usai kerusuhan di Semarang

Polisi tangkap lima pendemo usai kerusuhan di Semarang

Kemenkeu tidak akan perpanjang larangan ke luar negeri Tutut Soeharto

Kemenkeu tidak akan perpanjang larangan ke luar negeri Tutut Soeharto

KPK Ingatkan Bahaya Rangkap Jabatan, Picu Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan Bahaya Rangkap Jabatan, Picu Konflik Kepentingan

Prabowo naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara mulai 2025

Prabowo naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara mulai 2025

Korlantas Polri evaluasi penggunaan sirene dan strobo ilegal

Korlantas Polri evaluasi penggunaan sirene dan strobo ilegal

Kemensos ajukan tambahan anggaran lebih dari Rp4 triliun untuk bansos

Kemensos ajukan tambahan anggaran lebih dari Rp4 triliun untuk bansos

Modal image