Kabar Baik! Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta Dihapus Akhir 2025
Pemerintah akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta mulai akhir 2025. Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Menko PM Muhaimin Iskandar, bertujuan meningkatkan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya pekerja informal (BPU). Peserta yang menunggak harus meregistrasi ulang untuk menjadi peserta aktif.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Israel Bombardir Lebanon Selatan: Gencatan Senjata Setahun Lalu Terancam Runtuh

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Harga Emas Dunia Stabil, Investor Tunggu Arah Suku Bunga AS

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Raja Thailand Kunjungi China: Momen Bersejarah 50 Tahun Hubungan Diplomatik
