Donald Trump akan tetapkan Antifa sebagai organisasi teroris
Presiden AS Donald Trump mengumumkan niatnya untuk menetapkan gerakan anti-fasisme sayap kiri, Antifa, sebagai organisasi teroris. Ia juga menyerukan penyelidikan terhadap pihak yang mendanai Antifa. Langkah ini diambil menyusul pembunuhan aktivis konservatif pendukungnya, Charlie Kirk. Mekanisme penetapan ini masih belum jelas mengingat Antifa tidak memiliki struktur terpusat.
Berita Terbaru

Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro & Pad Mini: Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Mauro Zijlstra: Sinyal Kuat Perkuat Timnas U-23 di SEA Games?

Roy Suryo dan 7 Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Suaka Eks PM, Kongres Peru Nyatakan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Ranty Maria dkk. Siap Sapa Penggemar di Meet & Greet Kau Ditakdirkan Untukku Cibubur

Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah

Google Bangun Pusat Data AI Strategis di Pulau Christmas, Gandeng Pentagon

Bojue Championship 2025: Perebutan Hadiah Rp888 Juta Dimulai, Saksikan di VISION+

Polda Metro Jaya: Roy Suryo Cs Resmi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Zohran Mamdani Cetak Sejarah: Wali Kota New York Muslim Pertama dan Termuda
