Tutut Soeharto cabut gugatan terhadap Menkeu terkait utang BLBI

Putri Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, sempat melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan di PTUN Jakarta. Gugatan tersebut terkait keputusan Menkeu yang mencegahnya bepergian ke luar negeri karena penyelesaian utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Keputusan itu dikeluarkan saat Sri Mulyani Indrawati menjabat. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Tutut Soeharto telah mencabut gugatannya, yang juga dibenarkan oleh Tutut sendiri.
Masih Seputar ekonomi

Kemenkop revisi regulasi, percepat akses pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Kementerian ESDM: Groundbreaking Proyek Baterai EV Huayou-IBC Mundur ke Oktober 2025

Menteri Keuangan Tolak Rencana Tax Amnesty Jilid III

Mensesneg: Kementerian BUMN belum dilebur ke Danantara dalam waktu dekat

Kemnaker resmi larang syarat diskriminatif rekrutmen kerja

Purbaya sidak Kring Pajak, merasa dibohongi anak buah

Menkeu Purbaya tidak setuju rencana tax amnesty jilid III

Anggota DPR: Keracunan Massal Bukti Pengawasan MBG Lemah

9 dari 10 Masyarakat Indonesia Tunda Perawatan Kesehatan, Dorong Inflasi Medis

OJK Terbitkan POJK UMKM, Target Rasio Kredit 25% pada 2029

Rupiah melemah ke Rp16.585/US$, terendah dalam 4 bulan