Putri Soeharto gugat Menkeu soal pencegahan ke luar negeri

Putri Presiden ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, menggugat Menteri Keuangan ke PTUN Jakarta. Gugatan ini terkait keputusan Kemenkeu untuk mencegah Tutut ke luar negeri yang diterbitkan pada Juli 2025. Pencegahan tersebut berkaitan dengan penagihan piutang negara dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatam Persada, di mana Tutut disebut sebagai penanggung utang.
Masih Seputar ekonomi

Bos Texmaco gugat Kemenkeu soal larangan ke luar negeri

Prabowo resmi tetapkan Perpres Pemutakhiran RKP 2025, sesuaikan APBN

Menkeu dan Banggar DPR sepakat perluas ruang fiskal, target defisit RAPBN 2026 naik jadi 2,68%

Kemensos: Penyaluran PKH Tahap III Sudah Cair, Realisasi Capai 74,43 Persen

Suku Bunga The Fed Turun, Bank Sentral Asia Bisa Longgarkan Kebijakan

ASEAN perkuat mata uang lokal, kurangi ketergantungan dolar AS

Kemenhut tepis anggapan HTI kayu energi penyebab deforestasi

Pengamat sarankan Kementerian BUMN dibubarkan, hindari ketimpangan ASN di Danantara

Program Makan Bergizi Gratis disorot, serapan anggaran rendah

BCA membantah kabar 20 juta data nasabah bocor