Putri Soeharto gugat Menkeu soal pencegahan ke luar negeri
Putri Presiden ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, menggugat Menteri Keuangan ke PTUN Jakarta. Gugatan ini terkait keputusan Kemenkeu untuk mencegah Tutut ke luar negeri yang diterbitkan pada Juli 2025. Pencegahan tersebut berkaitan dengan penagihan piutang negara dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatam Persada, di mana Tutut disebut sebagai penanggung utang.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
