Prabowo terbitkan Inpres percepat swasembada pangan, energi, air

ekonomi.bisnis.com

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional. Inpres ini menjadi langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045, menginstruksikan 25 kementerian/lembaga, gubernur, hingga bupati/wali kota untuk berkoordinasi. Fokus utama di Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, dengan pembangunan infrastruktur pendukung dan target 50% bauran energi terbarukan.

Cari berita serupa