Kredit undisbursed perbankan capai Rp2.372 T, masalah di permintaan

BANK Indonesia mencatat kredit perbankan yang belum dicairkan (undisbursed loan) mencapai Rp2.372,11 triliun pada Agustus 2025. Kondisi ini terjadi di tengah penyaluran dana Rp200 triliun oleh pemerintah ke bank BUMN untuk mendorong kredit. Ekonom Josua Pardede menegaskan masalah utama bukan pada likuiditas bank, melainkan pada sisi permintaan dan eksekusi proyek. Likuiditas perbankan saat ini longgar, namun tantangan seperti bunga dana tinggi dan permintaan lemah masih menghambat penyaluran kredit.

Cari berita serupa