Komdigi peringatkan penyalahgunaan foto AI, siapkan Perpres baru

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperingatkan warganet terkait penyalahgunaan teknologi AI, khususnya tren foto mesra dengan idola yang melanggar privasi dan etika. Komdigi menekankan pentingnya norma etika dalam penggunaan AI, yang saat ini berlandaskan surat edaran. Ke depan, regulasi AI akan diperkuat menjadi Peraturan Presiden (Perpres) yang dijadwalkan terbit September 2025. Pelanggaran penyalahgunaan AI juga dapat dijerat UU ITE.