Komdigi peringatkan penyalahgunaan foto AI, siapkan Perpres baru
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperingatkan warganet terkait penyalahgunaan teknologi AI, khususnya tren foto mesra dengan idola yang melanggar privasi dan etika. Komdigi menekankan pentingnya norma etika dalam penggunaan AI, yang saat ini berlandaskan surat edaran. Ke depan, regulasi AI akan diperkuat menjadi Peraturan Presiden (Perpres) yang dijadwalkan terbit September 2025. Pelanggaran penyalahgunaan AI juga dapat dijerat UU ITE.
Berita Terbaru

Samsung Pamer Ponsel Lipat Tiga, Desain Akhir atau Prototipe?

Timo Scheunemann Puji Keseriusan Siswi Kejar Mimpi Sepak Bola

Korupsi KTP-el: Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK Tegas Siap Melawan

Direktur FBI Pakai Jet Negara untuk Konser Pacar, FBI: Tak Ada Pelanggaran

Katy Perry Tegaskan Punya Pacar, Isu Kencan dengan Trudeau Menguat

IHSG Hari Ini: Datar atau Menguat? Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham

Demi AI, Google Hidupkan Kembali Pembangkit Nuklir di Iowa

Timnas U-17 Indonesia Siap Hadapi Brasil di Piala Dunia 2025 Qatar

BMKG: Hujan Petir Ancam Kota-kota Besar Indonesia Senin Ini

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak di Depan Warga Saat Hari Kematian
