Prabowo resmi bentuk BPN melalui Perpres 79/2025

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang secara resmi memasukkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat. BPN bertujuan untuk mengoptimalkan dan menyatukan pengelolaan pendapatan negara, termasuk perpajakan dan bea cukai, demi efisiensi, efektivitas, serta mengurangi potensi kebocoran penerimaan negara. Program ini diharapkan dapat mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Badan Penerimaan Negara
Ekonomi Indonesia
Pendapatan Negara
Prabowo Subianto
Program Prioritas
Perpres 79/2025
Hukum
Politik