Prabowo perpanjang diskon 50% iuran JKK industri padat karya hingga 2026

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2025 yang memperpanjang diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di industri padat karya tertentu. Insentif ini berlaku hingga Januari 2026, mencakup sektor seperti makanan, tekstil, dan alas kaki. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memastikan keberlangsungan industri.
Masih Seputar nasional

Pengamat desak Erick Thohir mundur dari PSSI usai jadi Menpora

Menpora Erick Thohir Tegaskan FIFA Otoritas Tertinggi Sepak Bola Indonesia

Reformasi Polri perlu libatkan akademisi hingga masyarakat sipil

Pengamat Ingatkan Pemerintah Bijak Kelola Anggaran Pertahanan Rp187,1 Triliun

Anak polisi pukul wakasek SMAN 1 Sinjai dikeluarkan dari sekolah

Pengangkatan Djamari Chaniago oleh Prabowo sebagai Menkopolkam picu pertanyaan etika

Prabowo Lantik Djamari, Total 14 Menteri-Wamen Berlatar TNI-Polri

KSP minta masyarakat bersabar soal kelangkaan BBM akibat impor satu pintu

Pemerintah Siap Tambah Bansos Jika Dibutuhkan Akhir Tahun

Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 19 Dirawat Intensif

Gubernur Koster bereaksi soal imbauan donasi ASN Bali bertarif