Polda Sumsel tangkap 90 orang usai kerusuhan Palembang dipicu medsos

Polda Sumatera Selatan menangkap 90 orang, dengan 25 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, terkait kerusuhan dan perusakan fasilitas umum di Palembang serta Ogan Komering Ulu (OKU). Insiden pada 31 Agustus 2025 dini hari ini dipicu oleh provokasi di media sosial, menyebabkan kerusakan pada Gedung DPRD Sumsel, Mako Ditlantas Polda Sumsel, 14 pos polisi, dan 22 kendaraan. Sebagian besar pelaku diidentifikasi sebagai anggota kelompok balap liar.
Masih Seputar nasional

BKSDA Sampit ingatkan warga waspada teror buaya saat banjir

KSP Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Melalui Pertamina

Stok BBM Shell di sejumlah SPBU kosong, konsumen kesulitan mencari

Dewan Pers tegaskan UU ITE tidak batasi tugas wartawan, akan lindungi

Kemenhan RI kaji pembelian jet tempur J-10 China

Polda Metro Jaya belum tahu 16 tahanan demo mogok makan

115 Korban Keracunan Makanan di Garut Masih Ditangani Intensif

Nasib cukai rokok 2026 belum diputuskan, Kemenkeu kaji penurunan

Wamenkeu: Pemerintah kejar target pajak Rp 2.357 T tanpa beban baru

Tim SAR hentikan pencarian korban banjir Bali: 18 tewas, 4 hilang