Polda Sumsel tangkap 90 orang usai kerusuhan Palembang dipicu medsos
Polda Sumatera Selatan menangkap 90 orang, dengan 25 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, terkait kerusuhan dan perusakan fasilitas umum di Palembang serta Ogan Komering Ulu (OKU). Insiden pada 31 Agustus 2025 dini hari ini dipicu oleh provokasi di media sosial, menyebabkan kerusakan pada Gedung DPRD Sumsel, Mako Ditlantas Polda Sumsel, 14 pos polisi, dan 22 kendaraan. Sebagian besar pelaku diidentifikasi sebagai anggota kelompok balap liar.
Berita Terbaru

Nexperia Setop Pasokan Wafer ke China, Kelangkaan Chip Mobil Mengintai Dunia

Bintang MotoGP Miguel Oliveira Nikahi Adiknya, Kisah Cinta Tak Lazim

Gubernur DKI Jakarta: Angkutan Umum Gratis untuk Golongan Ini!

Pangeran Andrew Diasingkan ke Sandringham, Warga Lokal Norfolk Resah

Jelang Operasi, Fahmi Bo Tersenyum Lebar Ditemani Raffi Ahmad

Emas Anjlok ke USD3.965: Imbas Kesepakatan Dagang AS-Tiongkok dan The Fed

CEO Razer: AI Akan Guncang Total Industri Game Global

Guardiola Tantang Arsenal: Kapan Kebobolan? Liga Inggris Masih Panjang

Resmi! Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik per 1 November

Obama Sebut AS di Masa Gelap, Kritik Kebijakan Trump yang Kacau
