Polda Sumsel tangkap 90 orang usai kerusuhan Palembang dipicu medsos

news.okezone.com

image cover

Polda Sumatera Selatan menangkap 90 orang, dengan 25 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, terkait kerusuhan dan perusakan fasilitas umum di Palembang serta Ogan Komering Ulu (OKU). Insiden pada 31 Agustus 2025 dini hari ini dipicu oleh provokasi di media sosial, menyebabkan kerusakan pada Gedung DPRD Sumsel, Mako Ditlantas Polda Sumsel, 14 pos polisi, dan 22 kendaraan. Sebagian besar pelaku diidentifikasi sebagai anggota kelompok balap liar.