Perpres Nomor 88 Tahun 2025 resmikan Yusril pimpin Komite TPPU

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

Penunjukan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 6 Tahun 2012, dan ditandatangani pada 25 Agustus 2025.