KPK Usul Larangan Rangkap Jabatan, Minta Prabowo Terbitkan Perpres

www.merdeka.com

image cover

KPK dan Ombudsman menemukan 564 pejabat terindikasi rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN dan anak perusahaannya. Data menunjukkan 49% dari mereka tidak memiliki kompetensi teknis dan 32% berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Untuk mencegah benturan kepentingan dan korupsi, KPK mengusulkan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden yang melarang praktik rangkap jabatan ini, demi menjaga profesionalitas dan keadilan publik.