KPK periksa LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Arlan tercatat memiliki harta Rp17 miliar dan namanya mencuat terkait dugaan pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pentingnya kesesuaian isi laporan LHKPN sebagai indikator pencegahan korupsi dan pengawasan publik terhadap harta pejabat negara.
Berita Terbaru

Komdigi Luncurkan Tunasdigital.id: Panduan Praktis Lindungi Anak dari Bahaya Digital

Bintang MotoGP Miguel Oliveira Nikahi Adiknya, Kisah Cinta Tak Lazim

Gubernur DKI Jakarta: Angkutan Umum Gratis untuk Golongan Ini!

Albanese Kirim Surat ke Erdogan, Perebutan Tuan Rumah COP31 Memanas

Jelang Operasi, Fahmi Bo Tersenyum Lebar Ditemani Raffi Ahmad

Rupiah Menguat Tipis di Awal Pekan, Menanti Data Inflasi Oktober

Investasi OpenAI Bikin Microsoft Rugi Rp 51,6 Triliun Kuartal Ini

Guardiola Tantang Arsenal: Kapan Kebobolan? Liga Inggris Masih Panjang

Resmi! Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik per 1 November

Trump: Belum Pertimbangkan Rudal Tomahawk untuk Ukraina, Hindari Eskalasi
