KPK periksa LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan

kabar24.bisnis.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Arlan tercatat memiliki harta Rp17 miliar dan namanya mencuat terkait dugaan pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pentingnya kesesuaian isi laporan LHKPN sebagai indikator pencegahan korupsi dan pengawasan publik terhadap harta pejabat negara.