KPK periksa LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Arlan tercatat memiliki harta Rp17 miliar dan namanya mencuat terkait dugaan pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pentingnya kesesuaian isi laporan LHKPN sebagai indikator pencegahan korupsi dan pengawasan publik terhadap harta pejabat negara.
Masih Seputar nasional

Pengamat desak Erick Thohir mundur dari PSSI usai jadi Menpora

Menpora Erick Thohir Tegaskan FIFA Otoritas Tertinggi Sepak Bola Indonesia

Reformasi Polri perlu libatkan akademisi hingga masyarakat sipil

Pengamat Ingatkan Pemerintah Bijak Kelola Anggaran Pertahanan Rp187,1 Triliun

Anak polisi pukul wakasek SMAN 1 Sinjai dikeluarkan dari sekolah

Pengangkatan Djamari Chaniago oleh Prabowo sebagai Menkopolkam picu pertanyaan etika

Prabowo Lantik Djamari, Total 14 Menteri-Wamen Berlatar TNI-Polri

KSP minta masyarakat bersabar soal kelangkaan BBM akibat impor satu pintu

Pemerintah Siap Tambah Bansos Jika Dibutuhkan Akhir Tahun

Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 19 Dirawat Intensif

Gubernur Koster bereaksi soal imbauan donasi ASN Bali bertarif