Banggar DPR Desak Menkeu Kelola Dana Rp200 Triliun Melalui PMK
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada lima bank milik negara. Ia mendesak Menteri Keuangan untuk membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk jelas agar dana tersebut tidak hanya mengalir ke perusahaan besar, melainkan memiliki dampak ekonomi yang lebih luas. Said menekankan pentingnya PMK untuk mengatur siapa saja yang berhak menerima pinjaman tersebut.
Berita Terbaru

Komdigi Luncurkan Tunasdigital.id: Panduan Praktis Lindungi Anak dari Bahaya Digital

Bintang MotoGP Miguel Oliveira Nikahi Adiknya, Kisah Cinta Tak Lazim

BPJPH: Kebutuhan Juru Sembelih Halal Mendesak, Benteng Produk Nasional

Putri Tiri Macron Bersaksi: Fitnah Transgender Hantam Kesehatan Brigitte

Jelang Operasi, Fahmi Bo Tersenyum Lebar Ditemani Raffi Ahmad

Rupiah Menguat Tipis di Awal Pekan, Menanti Data Inflasi Oktober

Investasi OpenAI Bikin Microsoft Rugi Rp 51,6 Triliun Kuartal Ini

Guardiola Tantang Arsenal: Kapan Kebobolan? Liga Inggris Masih Panjang

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Anggap PT 4 Persen Buang Suara Rakyat

Trump dan Xi Jinping Sepakati Gencatan Senjata Perdagangan, Pertemuan Berlangsung Singkat
