Banggar DPR Desak Menkeu Kelola Dana Rp200 Triliun Melalui PMK

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada lima bank milik negara. Ia mendesak Menteri Keuangan untuk membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk jelas agar dana tersebut tidak hanya mengalir ke perusahaan besar, melainkan memiliki dampak ekonomi yang lebih luas. Said menekankan pentingnya PMK untuk mengatur siapa saja yang berhak menerima pinjaman tersebut.

Cari berita serupa