Tutut Soeharto gugat Menkeu terkait KMK larangan bepergian ke luar negeri
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau Tutut Soeharto, menggugat Menteri Keuangan RI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025. Gugatan ini diduga berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 yang melarangnya bepergian ke luar negeri terkait piutang negara. Kementerian Keuangan, melalui Kepala Biro Komunikasi Deni Surjantoro, menyatakan belum menerima surat resmi terkait gugatan tersebut hingga saat ini.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
