Tutut Soeharto gugat Menkeu, Kemenkeu belum terima surat gugatan

www.cnnindonesia.com

image cover

Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau Tutut Soeharto, telah mengajukan gugatan terhadap Menteri Keuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (12/9). Gugatan ini diduga berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 yang melarangnya bepergian ke luar negeri terkait piutang negara. Namun, Kementerian Keuangan melalui Kepala Biro KLI Deni Surjantoro menyatakan belum menerima surat resmi terkait gugatan tersebut hingga Kamis (18/9).