2025/09/17/nasional/

Yusril: Presiden Berwenang Penuh Ganti Kapolri Sesuai UU

sekitar 2 bulan yang lalu

kabar24.bisnis.com

image cover
KapolriHukumDPRPresidenPolitikPergantian KapolriUndang-Undang KepolisianYusril Ihza Mahendra

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa penggantian Kapolri adalah kewenangan penuh Presiden, sesuai UU Kepolisian. Presiden akan mengajukan nama calon ke DPR untuk persetujuan sebelum pelantikan. Yusril mengaku belum mengetahui apakah Presiden telah menyiapkan nama calon Kapolri baru, menekankan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya ada pada Presiden.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan

Modal image