Sidang Etik 5 Anggota Brimob Pelindas Ojol Tertunda, Berkas Perkara Belum Lengkap

image cover

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk lima anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan mengalami penundaan. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo, penundaan ini disebabkan oleh berkas perkara yang belum lengkap. Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan akses transparan kepada pengawas eksternal terkait seluruh proses dan tahapan yang dilaksanakan.