Prabowo Enggan Bentuk Tim Investigasi Unjuk Rasa, Serahkan ke Komnas HAM

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko HAM Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Presiden Prabowo Subianto menolak usulan pembentukan tim investigasi gabungan terkait rentetan aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Usulan tersebut datang dari komunitas pemuka agama Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Prabowo menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada Lembaga Nasional HAM (LNHAM) atau Komnas HAM yang telah membentuk tim investigasi independen.

Cari berita serupa