Polisi limpahkan 3 tersangka anak pembakaran DPRD Makassar ke Kejaksaan
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka anak terkait kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar ke Kejaksaan Negeri. Berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21. Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, menyatakan penyidik masih mendalami peran aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus 2025, dengan memeriksa gawai milik tersangka untuk menelusuri jaringan komunikasi.
Berita Terbaru

Elon Musk Luncurkan Grokipedia, Ensiklopedia AI Penantang Wikipedia

Kobbie Mainoo Terpinggirkan di MU, Rio Ferdinand Beri Saran Mengejutkan

Biaya Haji 2026 Diumumkan Segera, DPR Ingin Turun Rp 2 Juta

Semangat Bandung: Kompas Moral Global Abad ke-21, Terus Terangi Dunia

Raffi Ahmad Ungkap Alasan Kunjungan ke Nusakambangan, Bukan Jenguk Ammar Zoni

Perintah Prabowo: Dana Korupsi CPO Rp 25 Triliun untuk LPDP

Wamenkomdigi Nezar Patria: 32 Persen Jaringan 5G Indonesia Tersambung 2030

Juventus Krisis Gol, Igor Tudor Dipecat Setelah 4 Laga Mandul

Viral: Debt Collector Adang Ibu dan Anak di Pulogadung, Polisi Bertindak

Militer AS Tewaskan 14 Orang dalam Operasi Narkoba, Total Korban Capai 51
