Polisi limpahkan 3 tersangka anak pembakaran DPRD Makassar ke Kejaksaan

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka anak terkait kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar ke Kejaksaan Negeri. Berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21. Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, menyatakan penyidik masih mendalami peran aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus 2025, dengan memeriksa gawai milik tersangka untuk menelusuri jaringan komunikasi.

Cari berita serupa