Perintah Prabowo: Dana Korupsi CPO Rp 25 Triliun untuk LPDP

money.kompas.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan dana sitaan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebesar Rp 25 triliun telah dialihkan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet. Nominal yang disalurkan bahkan lebih besar dari Rp 13,2 triliun yang awalnya disebutkan, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan dana korupsi untuk pendidikan.

Cari berita serupa