Polda Jabar tetapkan 42 tersangka dalam demo rusuh Bandung

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan 42 tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Kota Bandung pada 29 Agustus hingga 1 September 2025. Para tersangka terlibat dalam perusakan dan pembakaran fasilitas umum seperti Kantor Gubernur dan DPRD Jabar, serta penyebaran provokasi di media sosial. Polisi menduga aksi anarkistis ini terencana dan masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan di baliknya.
Berita Terbaru

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

Kemenbud Genap Setahun: Fadli Zon Targetkan 300 Warisan Budaya Baru

Faksi Palestina Sepakati Komisi Teknokrat, Gaza Siap Pascaperang

Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara: Rumah Muzdalifah Rp 100 Miliar Dibeli Willy Salim?

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025: Penerima Wajib Tahu Ini

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

Arne Slot: Kemarahan Salah Justru Tanda Semangat, Bisa Jadi Pemicu Performa

Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Kertas dan Logam Lawas

Tokoh Yahudi Dunia Serukan PBB Sanksi Israel atas Genosida Gaza