Pemerintah gelontorkan stimulus ekonomi baru, berlanjut hingga 2026

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah Indonesia meluncurkan paket stimulus ekonomi "8+4+5" senilai Rp16,23 triliun, yang mencakup insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh DTP). Stimulus ini menargetkan 2,252 juta pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, dan akan diperpanjang hingga tahun 2026. Asosiasi pengusaha menyambut baik langkah ini, namun menekankan pentingnya keberlanjutan program untuk memulihkan daya beli masyarakat yang telah lama tertekan.

APPBI
Daya Beli
Pekerja
PPh DTP
Prabowo Subianto
Stimulus Ekonomi
Pajak