Pemerintah gelontorkan stimulus ekonomi baru, berlanjut hingga 2026
Pemerintah Indonesia meluncurkan paket stimulus ekonomi "8+4+5" senilai Rp16,23 triliun, yang mencakup insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh DTP). Stimulus ini menargetkan 2,252 juta pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, dan akan diperpanjang hingga tahun 2026. Asosiasi pengusaha menyambut baik langkah ini, namun menekankan pentingnya keberlanjutan program untuk memulihkan daya beli masyarakat yang telah lama tertekan.
Berita Terbaru

Angka Stroke di Indonesia Meningkat Tajam, Kenali Gejala dalam 'Golden Period'

FFI Apresiasi PSSI & Kemenpora: Futsal Indonesia Makin Moncer Berkat Sinergi

BEM PTNU Apresiasi Polri Musnahkan Narkoba Rp29 T

Putin Ungkap Israel Minta Rusia Jadi Mediator ke Iran

Sydney Sweeney Tegas Bantah Rumor Operasi Plastik

Energy Watch: Isu Pertalite Bikin Motor Brebet Diduga Rekayasa Sistematis

Advan Pecahkan Rekor MURI, Luncurkan Smartwatch dan OWS di Studio Bergerak

Milan vs Roma: Rekor Buruk Hantui Rossoneri di San Siro?

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sempat Kritis Berulang Kali

Trump-Xi Jinping Sepakati Gencatan Dagang, Janjikan Perdamaian Abadi
