Pemerintah gelontorkan stimulus ekonomi baru, berlanjut hingga 2026

Pemerintah Indonesia meluncurkan paket stimulus ekonomi "8+4+5" senilai Rp16,23 triliun, yang mencakup insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh DTP). Stimulus ini menargetkan 2,252 juta pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, dan akan diperpanjang hingga tahun 2026. Asosiasi pengusaha menyambut baik langkah ini, namun menekankan pentingnya keberlanjutan program untuk memulihkan daya beli masyarakat yang telah lama tertekan.
Masih Seputar nasional

Kemenag umumkan 141 calon anggota Baznas lolos seleksi administrasi

KCIC Hadirkan Promo "SAVEtember Ceria", Diskon Whoosh Hingga Rp50.000

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilgub Papua Paslon Benhur Tomi Mano

49 Orang dari Yalimo Mengungsi ke Jayawijaya Akibat Kerusuhan

Prabowo lantik Angga Raka jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Prabowo tidak bentuk TGPF terkait demonstrasi ricuh Agustus

Keluarga Korban Kacab Bank BUMN Desak Pasal Pembunuhan Berencana

Pemprov DKI Jakarta pastikan pengamanan demonstrasi ojol kondusif

KPK: Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji

Erick Thohir dilantik Menpora, posisi Menteri BUMN diisi Plt

Bahlil Lahadalia singgung markup capex subsidi listrik EBT