Lima personel Brimob hadapi sidang kode etik kasus ojol tewas terlindas
Biro Pengawasan Profesi (Wabprof) Polri sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk lima personel Brimob Polda Metro Jaya. Kelima personel ini berada di kendaraan taktis (rantis) saat pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tewas terlindas. Mereka diduga melakukan pelanggaran etik sedang. Polri berkomitmen untuk transparan dalam proses penanganan kasus ini, melibatkan pengawasan internal dan eksternal.
Berita Terbaru

Infinix Perkenalkan Smart TV X5L 43 Inci, Usung Google TV dan Desain Frameless

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Harga Emas Antam Meroket Rp3.000, Sentuh Rp2,29 Juta per Gram

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Trump Pertimbangkan Hongaria Beli Minyak Rusia, Abaikan Sanksi AS
