Lima personel Brimob hadapi sidang kode etik kasus ojol tewas terlindas
Biro Pengawasan Profesi (Wabprof) Polri sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk lima personel Brimob Polda Metro Jaya. Kelima personel ini berada di kendaraan taktis (rantis) saat pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tewas terlindas. Mereka diduga melakukan pelanggaran etik sedang. Polri berkomitmen untuk transparan dalam proses penanganan kasus ini, melibatkan pengawasan internal dan eksternal.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Nova Arianto Ungkap Alasan Cadangkan Gholy dan Mierza Lawan Brasil

Jakarta Barat: 9 TPS Liar Ditutup, Lahan Jadi Urban Farming

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Rumor Pernikahan Nassar dan Lala Nurlela, Hanya Akal-akalan Igun?

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Mayweather Tolak Rp130 M Lawan Margarito, Keputusan Terbukti Bijak

Ledakan SMAN 72 Jakarta: Saksi Ungkap Murid Berhamburan, Banyak Terluka

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
