Lima personel Brimob hadapi sidang kode etik kasus ojol tewas terlindas

Biro Pengawasan Profesi (Wabprof) Polri sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk lima personel Brimob Polda Metro Jaya. Kelima personel ini berada di kendaraan taktis (rantis) saat pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tewas terlindas. Mereka diduga melakukan pelanggaran etik sedang. Polri berkomitmen untuk transparan dalam proses penanganan kasus ini, melibatkan pengawasan internal dan eksternal.
Masih Seputar nasional

Pembunuhan Kacab Bank BUMN: 17 tersangka ditangkap, termasuk anggota Kopassus

Bahlil: Indonesia berpotensi tambah saham Freeport di atas 10%, target 'free of charge'

Mendagri Tito Karnavian tiba di Istana, sebut soal Menko Polkam

Djamari Chaniago Gantikan Sjafrie, Prabowo Akan Naikkan Pangkat Bintang Empat

Zulhas buru-buru hadiri agenda, sinyal pelantikan menteri baru sore ini

Komjen (Purn) Ahmad Dofiri tiba di Istana, akan diberi pangkat bintang empat

Prabowo dikabarkan reshuffle kabinet, tiga pejabat baru dilantik

Prabowo lantik Menko Polkam baru pada Rabu, 17 September 2025

Prabowo akan melantik Menko Polkam definitif hari ini

KPK panggil Dirut Taspen terkait investasi fiktif Rp1 triliun