Lima personel Brimob hadapi sidang kode etik kasus ojol tewas terlindas

nasional.kompas.com

image cover

Biro Pengawasan Profesi (Wabprof) Polri sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk lima personel Brimob Polda Metro Jaya. Kelima personel ini berada di kendaraan taktis (rantis) saat pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tewas terlindas. Mereka diduga melakukan pelanggaran etik sedang. Polri berkomitmen untuk transparan dalam proses penanganan kasus ini, melibatkan pengawasan internal dan eksternal.

Hukum
Affan Kurniawan
Brimob Polda Metro Jaya
Ojol
Polri
Propam Polri
Sidang Kode Etik