Jakarta Barat: 9 TPS Liar Ditutup, Lahan Jadi Urban Farming

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat telah menutup sembilan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di berbagai wilayah. Penutupan ini bertujuan menjaga aset fasilitas umum dan sosial, serta mengawasi rantai pengolahan sampah yang tidak terdaftar. Lahan bekas TPS akan dikembalikan fungsinya menjadi area urban farming dan taman, sekaligus mencegah penumpukan sampah. Warga Palmerah sebelumnya menolak pembuatan TPS karena bau.

Cari berita serupa