Kuasa Hukum Ungkap MIP Merasa Dibuntuti Sebelum Penculikan

kabar24.bisnis.com

Kuasa hukum keluarga Kepala KCP BRI, MIP (37), mengungkap bahwa kliennya sudah merasa dibuntuti sebelum diculik. MIP melakukan berbagai upaya antisipasi, termasuk tidak memarkir mobil di rumah dan menitipkannya ke satpam. Ia bahkan mulai merokok herbal.

Selain itu, rumah lama MIP di Bogor yang sudah tidak ditempati juga sempat didatangi orang tak dikenal. Fakta-fakta ini mengindikasikan MIP sudah menjadi target sejak awal. Kuasa hukum mendesak Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Cari berita serupa