KPK: Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang. Uang tersebut kini disita sebagai barang bukti oleh penyidik KPK. Pengembalian ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti ini penting untuk proses pembuktian dalam penyidikan perkara.

Cari berita serupa