KPK: Pengembalian uang Khalid Basalamah masuk materi penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pertanyaan publik mengenai pengembalian uang oleh bos PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, terkait kasus kuota haji tambahan 2024. KPK menyatakan bahwa status pengembalian uang tersebut, apakah sukarela atau diminta, telah menjadi bagian dari materi penyidikan. Juru bicara KPK menolak mengonfirmasi atau menampik spekulasi yang beredar, menegaskan bahwa semua aspek terkait peran saksi akan didalami dalam penyelidikan.
Masih Seputar nasional

HNW: Putusan MK Perlu Dijawab Soal Kualitas Demokrasi

BI Soroti Penurunan Suku Bunga Bank Lambat, Akibat Special Rate Deposan Besar

Kapolri terbuka terhadap desakan reformasi Polri, akan tindak lanjuti kebijakan

Prabowo akan bentuk Komite Reformasi Kepolisian untuk evaluasi menyeluruh Polri

DPR: RUU Perampasan Aset Harus Diselaraskan Revisi KUHAP

Prabowo akan bentuk Komite Reformasi Kepolisian

Prabowo melantik sejumlah menteri baru dalam reshuffle kabinet

Prabowo lantik menteri dan wakil menteri dalam reshuffle Kabinet Merah Putih

Prabowo rombak kabinet, lantik sejumlah pejabat baru

Presiden lantik 11 menteri dan wakil menteri dalam reshuffle kabinet

Prabowo reshuffle kabinet, Erick Thohir jadi Menpora