2025/09/17/nasional/

Kapolri terbuka terhadap desakan reformasi Polri, akan tindak lanjuti kebijakan

sekitar 2 bulan yang lalu

nasional.kompas.com

image cover
KapolriHukumDemonstrasiPolriListyo Sigit PrabowoReformasi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri terbuka terhadap desakan reformasi dan akan menindaklanjuti kebijakan terkait hal tersebut. Ia menegaskan Polri terus melakukan transformasi, menerima masukan dan evaluasi dari luar, serta telah menjalankan perbaikan kultural dan sistem reward and punishment. Kapolri juga menyebut ada protap dalam pengamanan demonstrasi.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

AI Generatif Picu Kelangkaan Memori, Harga Ponsel Diramal Melonjak Tajam

AI Generatif Picu Kelangkaan Memori, Harga Ponsel Diramal Melonjak Tajam

BRI Super League: Malut United Bidik Tiga Besar, Semen Padang Berjuang di Dasar Klasemen

BRI Super League: Malut United Bidik Tiga Besar, Semen Padang Berjuang di Dasar Klasemen

Indonesia Cetak Surplus Dagang 65 Bulan Nonstop, September Capai US$4,34 Miliar

Indonesia Cetak Surplus Dagang 65 Bulan Nonstop, September Capai US$4,34 Miliar

Skandal Epstein: Pangeran Andrew Kehilangan Gelar, Diusir dari Kediaman Kerajaan

Skandal Epstein: Pangeran Andrew Kehilangan Gelar, Diusir dari Kediaman Kerajaan

Ruben Onsu Umrah Bareng Ibu Maipa Khalifah, Betrand Peto Antar

Ruben Onsu Umrah Bareng Ibu Maipa Khalifah, Betrand Peto Antar

The Ning King, Pendiri Alam Sutera, Berpulang di Usia 94 Tahun

The Ning King, Pendiri Alam Sutera, Berpulang di Usia 94 Tahun

Hamish Daud Diduga Selingkuh Lewat Pinterest, Netizen Temukan Bukti?

Hamish Daud Diduga Selingkuh Lewat Pinterest, Netizen Temukan Bukti?

Antony Menggila di Betis: Dua Gol, Satu Assist, Rating Sempurna!

Antony Menggila di Betis: Dua Gol, Satu Assist, Rating Sempurna!

Ekspor RI Melejit 11,41% September 2025, CPO & Besi Baja Pendorong Utama

Ekspor RI Melejit 11,41% September 2025, CPO & Besi Baja Pendorong Utama

PM Sudan Desak ICC Adili Kekejaman RSF, Tolak Intervensi Asing

PM Sudan Desak ICC Adili Kekejaman RSF, Tolak Intervensi Asing

Modal image