Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Penyidik akan fokus pada penyimpangan diskresi pembagian kuota haji tambahan di Kemenag sebagai "hulu" masalah. Setelah itu, penyelidikan akan beralih ke praktik jual beli kuota oleh biro perjalanan yang tergabung dalam 13 asosiasi haji. Kasus ini bermula dari 20.000 kuota haji tambahan 2024.
Berita Terbaru

Komdigi: Teknologi NTN-D2D Masih Kajian Awal untuk Konektivitas Nasional

MotoGP Portugal 2025: 5 Pembalap Calon Juara, Alex Marquez Paling Gacor?

BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Tersangka Narkoba Ditangkap Usai Melawan

Mesin Lepas Usai Lepas Landas, Pesawat Kargo UPS Tewaskan 12 Orang di Kentucky

Vadel Badjideh: PT DKI Jakarta Perberat Vonis Jadi 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

Kemnaker Raih Penghargaan KPK: Terbaik ke-2 Pengendalian Gratifikasi

Astronot China Ciptakan Sejarah, Gelar BBQ Pertama di Luar Angkasa

Jamie Carragher: Ancaman Terbesar Arsenal Bukan Man City, Tapi Erling Haaland

Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Berjasa Besar bagi Bangsa

Prancis Bekukan Operasi Shein: Skandal Boneka Seks Anak Seret Temu, AliExpress
