KPK dalami peran Dian Rachmawan dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom 2017-2019, dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2019. Dian telah diperiksa sebagai saksi. KPK telah menetapkan tersangka sejak Januari 2025, namun identitas dan jumlahnya belum diungkap. Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan kasus ini telah memasuki tahap akhir dan KPK bekerja sama dengan BPK untuk menghitung kerugian negara.
Berita Terbaru

Telkom Solution Raih Penghargaan "Best Digital Solution", Dorong Transformasi Digital B2B

Pelatih Brasil U-17: Indonesia U-17 Akan Tampil Habis-habisan di Piala Dunia

Prabowo Serius Tekan Emisi, Targetkan Reduksi 1,5 Juta Gigaton Gas Rumah Kaca

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

P Diddy Rayakan Ultah ke-56 di Penjara, Ini Menu Spesialnya

IHSG Melesat 0,13%, Pasar Asia Justru Anjlok Dihantam Sentimen Global

iPadOS 26.1: Slide Over Kembali, Produktivitas iPad Melonjak

Latihan Pernapasan: Kunci Atlet Raih Fokus dan Daya Tahan Maksimal

Gaji Maksimal Rp6,2 Juta, Pekerja DKI Kini Gratis Naik Transum

Trump: Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel
