KPK dalami peran Dian Rachmawan dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom 2017-2019, dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2019. Dian telah diperiksa sebagai saksi. KPK telah menetapkan tersangka sejak Januari 2025, namun identitas dan jumlahnya belum diungkap. Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan kasus ini telah memasuki tahap akhir dan KPK bekerja sama dengan BPK untuk menghitung kerugian negara.

Cari berita serupa