Komdigi: Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

nasional.kompas.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa judi online telah menghancurkan banyak keluarga di Indonesia, merusak masa depan anak-anak dan harta orang tua. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan judi online bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga ancaman nyata bagi kehidupan sosial. Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, Komdigi telah mencabut lebih dari 2,8 juta konten negatif, di mana 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian, menunjukkan skala ancaman yang sangat besar.

Alexander Sabar
Judi Online
Keluarga
Komdigi
Konten Negatif
Cybersecurity
Hukum
Komdigi: Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak