Komdigi: Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa judi online telah menghancurkan banyak keluarga di Indonesia, merusak masa depan anak-anak dan harta orang tua. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan judi online bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga ancaman nyata bagi kehidupan sosial. Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, Komdigi telah mencabut lebih dari 2,8 juta konten negatif, di mana 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian, menunjukkan skala ancaman yang sangat besar.
Berita Terbaru

Komdigi Luncurkan Tunasdigital.id: Panduan Praktis Lindungi Anak dari Bahaya Digital

Bintang MotoGP Miguel Oliveira Nikahi Adiknya, Kisah Cinta Tak Lazim

Gubernur DKI Jakarta: Angkutan Umum Gratis untuk Golongan Ini!

Pangeran Andrew Diasingkan ke Sandringham, Warga Lokal Norfolk Resah

Jelang Operasi, Fahmi Bo Tersenyum Lebar Ditemani Raffi Ahmad

Kemenperin Panggil Produsen Ban Cikarang, Desak Hak Pekerja PHK Terpenuhi

Investasi OpenAI Bikin Microsoft Rugi Rp 51,6 Triliun Kuartal Ini

Guardiola Tantang Arsenal: Kapan Kebobolan? Liga Inggris Masih Panjang

Resmi! Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik per 1 November

Obama Sebut AS di Masa Gelap, Kritik Kebijakan Trump yang Kacau
