Komdigi: Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa judi online telah menghancurkan banyak keluarga di Indonesia, merusak masa depan anak-anak dan harta orang tua. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan judi online bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga ancaman nyata bagi kehidupan sosial. Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, Komdigi telah mencabut lebih dari 2,8 juta konten negatif, di mana 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian, menunjukkan skala ancaman yang sangat besar.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025