Kejagung Koordinasi Interpol untuk Red Notice Buronan Riza Chalid dan Jurist Tan
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak sejumlah buronan yang diduga melarikan diri ke luar negeri. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan red notice untuk M Riza Chalid dan Jurist Tan. Permohonan red notice untuk Jurist Tan bahkan sudah diteruskan ke Interpol di Lyon, Perancis. Selain itu, proses serupa juga dilakukan untuk Cheryl Darmadi, putra Surya Dharmadi. Ketiga tersangka ini terlibat dalam kasus korupsi yang berbeda-beda.
Berita Terbaru

Sam Altman Minta Refund Tesla Roadster, Elon Musk Balas Menyerang

Indonesia U-17: Hadapi Brasil, Disiplin Kunci Bangkit di Piala Dunia

Gempa Tarakan: Polres Gerak Cepat, Dirikan Tenda Darurat di RSUD

Dubes Sudan: Kelaparan di Negara Kami Bukan Bencana Alam, Tapi Buatan Manusia

Perceraian Tasya Farasya: Putusan Sidang Dijadwalkan 12 November

Kemenperin: Sektor Manufaktur Tumbuh 5,58%, Lampaui Ekonomi Nasional

Rahasia Intip Story IG: Lihat Tanpa Ketahuan Pemiliknya, Begini Caranya

Marco van Basten: Gol Club Brugge Dianulir VAR, Szczesny Blunder Fatal!

Fadli Zon: Soeharto Tiga Kali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Inggris Resmi Larang Protes di Depan Rumah Pejabat, Pelaku Terancam Bui
