Kejagung Koordinasi Interpol untuk Red Notice Buronan Riza Chalid dan Jurist Tan

www.cnnindonesia.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak sejumlah buronan yang diduga melarikan diri ke luar negeri. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan red notice untuk M Riza Chalid dan Jurist Tan. Permohonan red notice untuk Jurist Tan bahkan sudah diteruskan ke Interpol di Lyon, Perancis. Selain itu, proses serupa juga dilakukan untuk Cheryl Darmadi, putra Surya Dharmadi. Ketiga tersangka ini terlibat dalam kasus korupsi yang berbeda-beda.

Cari berita serupa