Istri Kepala Cabang Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Suami Dibunuh

image cover

Kasus penculikan dan pembunuhan MIP (37), kepala cabang bank BUMN, terus bergulir. Istri dan dua anak korban telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 16 September 2025. Selain itu, pihak kuasa hukum tersangka juga mengajukan permohonan Justice Collaborator kepada LPSK, menambah dimensi baru dalam penanganan kasus ini.

Bank BUMN
Justice Collaborator
LPSK
MIP
Pembunuhan
Penculikan
Hukum
Perbankan