BNN respons peluang pelarangan vape, sebut perlu kolaborasi
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa keputusan pelarangan rokok elektronik (vape) di Indonesia memerlukan kolaborasi antarlembaga, tidak bisa diputuskan sendiri. BNN juga aktif melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap cairan vape untuk mendeteksi kandungan narkotika, mengingat beberapa kasus telah mengungkap adanya narkoba dalam cairan tersebut. Suyudi akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk keputusan final. Singapura sendiri telah melarang vape sejak 2018.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
