Anak bawah umur diduga salah tangkap dan disiksa aparat di Magelang

Seorang anak bawah umur berinisial DRP (15) di Magelang diduga menjadi korban salah tangkap dan penyiksaan oleh aparat, serta data pribadinya disebar tanpa izin. LBH Yogyakarta mendampingi keluarga korban melaporkan dugaan kesewenang-wenangan ini ke Polda Jateng. Insiden terjadi saat demonstrasi di depan Polres Magelang Kota pada 29 Agustus 2025, ketika DRP sedang membeli bensin dan melakukan pembayaran COD.
Masih Seputar nasional

HNW: Putusan MK Perlu Dijawab Soal Kualitas Demokrasi

BI Soroti Penurunan Suku Bunga Bank Lambat, Akibat Special Rate Deposan Besar

Kapolri terbuka terhadap desakan reformasi Polri, akan tindak lanjuti kebijakan

Prabowo akan bentuk Komite Reformasi Kepolisian untuk evaluasi menyeluruh Polri

DPR: RUU Perampasan Aset Harus Diselaraskan Revisi KUHAP

Prabowo akan bentuk Komite Reformasi Kepolisian

Prabowo melantik sejumlah menteri baru dalam reshuffle kabinet

Prabowo lantik menteri dan wakil menteri dalam reshuffle Kabinet Merah Putih

Prabowo rombak kabinet, lantik sejumlah pejabat baru

Presiden lantik 11 menteri dan wakil menteri dalam reshuffle kabinet

Prabowo reshuffle kabinet, Erick Thohir jadi Menpora