Anak bawah umur diduga salah tangkap dan disiksa aparat di Magelang

www.cnnindonesia.com

image cover

Seorang anak bawah umur berinisial DRP (15) di Magelang diduga menjadi korban salah tangkap dan penyiksaan oleh aparat, serta data pribadinya disebar tanpa izin. LBH Yogyakarta mendampingi keluarga korban melaporkan dugaan kesewenang-wenangan ini ke Polda Jateng. Insiden terjadi saat demonstrasi di depan Polres Magelang Kota pada 29 Agustus 2025, ketika DRP sedang membeli bensin dan melakukan pembayaran COD.

Hukum
DRP
LBH Yogyakarta
Magelang
Penyiksaan
Polda Jateng
Salah tangkap
Anak bawah umur diduga salah tangkap dan disiksa aparat di Magelang