
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) oleh DPR terlalu dini. Menurutnya, UU tersebut baru berusia dua tahun dan belum berfungsi penuh, sehingga perlu waktu untuk melihat cacatnya sebelum diperbaiki. Purbaya akan mempelajari draf revisi sebelum memutuskan apakah perubahan diperlukan.
Masih Seputar nasional

HNW: Putusan MK Perlu Dijawab Soal Kualitas Demokrasi

BI Soroti Penurunan Suku Bunga Bank Lambat, Akibat Special Rate Deposan Besar

Kapolri terbuka terhadap desakan reformasi Polri, akan tindak lanjuti kebijakan

Prabowo akan bentuk Komite Reformasi Kepolisian untuk evaluasi menyeluruh Polri

DPR: RUU Perampasan Aset Harus Diselaraskan Revisi KUHAP

Prabowo akan bentuk Komite Reformasi Kepolisian

Prabowo melantik sejumlah menteri baru dalam reshuffle kabinet

Prabowo lantik menteri dan wakil menteri dalam reshuffle Kabinet Merah Putih

Prabowo rombak kabinet, lantik sejumlah pejabat baru

Presiden lantik 11 menteri dan wakil menteri dalam reshuffle kabinet

Prabowo reshuffle kabinet, Erick Thohir jadi Menpora