Pembatasan Subsidi Perikanan WTO Resmi Berlaku Setelah Batas Anggota Terpenuhi

www.cnbcindonesia.com

image cover

Perjanjian pembatasan subsidi perikanan WTO resmi berlaku pada 15 September 2025, setelah Brasil, Kenya, Vietnam, dan Tonga menyerahkan instrumen penerimaan, memenuhi ambang batas dua pertiga anggota. Kesepakatan ini melarang subsidi untuk penangkapan ikan berlebihan, ilegal, dan tidak dilaporkan, yang selama ini dituding sebagai penyebab menipisnya stok ikan global. Dirjen WTO Ngozi Okonjo-Iweala menyebutnya sebagai sinyal kuat kerja sama multilateral.

Ngozi Okonjo-Iweala
Perdagangan Internasional
WTO
Subsidi Perikanan
Penangkapan Ikan Berlebihan
Bisnis
Hukum
Politik