Pembatasan Subsidi Perikanan WTO Resmi Berlaku Setelah Batas Anggota Terpenuhi

Perjanjian pembatasan subsidi perikanan WTO resmi berlaku pada 15 September 2025, setelah Brasil, Kenya, Vietnam, dan Tonga menyerahkan instrumen penerimaan, memenuhi ambang batas dua pertiga anggota. Kesepakatan ini melarang subsidi untuk penangkapan ikan berlebihan, ilegal, dan tidak dilaporkan, yang selama ini dituding sebagai penyebab menipisnya stok ikan global. Dirjen WTO Ngozi Okonjo-Iweala menyebutnya sebagai sinyal kuat kerja sama multilateral.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan HCPSN: Komodo, Elang Jawa, Ikan Siluk Merah Jadi Sorotan

Piala Dunia U-17: Inggris Keok 0-3, Brasil Pesta Gol 7-0

Partai Perindo Perjuangkan Suara Rakyat, Usul Ambang Batas Parlemen 1%

Dick Cheney Meninggal, Dokter Ungkap Ketangguhan Luar Biasa Mantan Wapres AS

Inul Daratista Ungkap Rahasia Keuangan Rumah Tangga, Adam Suseno Cuma Pegang Rp1 Juta?

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Berpotensi Tembus Level 8.362

ICC Tinggalkan Microsoft, Beralih ke OpenDesk Demi Kedaulatan Digital

Liga Champions: Bayern Munchen Pecundangi PSG 2-1, Luis Diaz Diusir Wasit

Sjafrie Sjamsoeddin: TNI Tanpa Rakyat, Kita Bukan Apa-apa

Trump Kembali Kontroversial, Sebut Pemilih Yahudi Mamdani "Bodoh"