Pembatasan Subsidi Perikanan WTO Resmi Berlaku Setelah Batas Anggota Terpenuhi

Perjanjian pembatasan subsidi perikanan WTO resmi berlaku pada 15 September 2025, setelah Brasil, Kenya, Vietnam, dan Tonga menyerahkan instrumen penerimaan, memenuhi ambang batas dua pertiga anggota. Kesepakatan ini melarang subsidi untuk penangkapan ikan berlebihan, ilegal, dan tidak dilaporkan, yang selama ini dituding sebagai penyebab menipisnya stok ikan global. Dirjen WTO Ngozi Okonjo-Iweala menyebutnya sebagai sinyal kuat kerja sama multilateral.
Masih Seputar internasional

Malaysia meluncurkan buku al-Basirah, tegaskan kepemimpinan ekonomi halal global

MIHAS 2025 targetkan transaksi Rp8,75 triliun di hari pertama

Pejabat Eropa mengingatkan Iran untuk bertindak atau hadapi sanksi PBB

Mobil terbang tabrakan, satu terbakar di pameran udara Tiongkok

Ketua DPR Filipina Martin Romualdez mundur akibat skandal korupsi

Rusia-Belarus Gelar Simulasi Serangan Nuklir, NATO Ketar-ketir

Janda Navalny: Hasil Tes Buktikan Suami Diracun di Penjara

Kemlu RI buka suara soal seruan tinjau ulang kerja sama ekonomi dengan Israel

Israel Kepung dan Bombardir Kota Gaza, 106 Warga Syahid

Hakim New York batalkan dakwaan terorisme Luigi Mangione, dakwaan pembunuhan tetap