Pemerintah tambah kuota impor BBM 10% untuk SPBU swasta, wajib kolaborasi dengan Pertamina

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah telah menambah kuota impor BBM sebesar 10% bagi SPBU swasta, merespons kekosongan stok. Jika pasokan lebih dibutuhkan, perusahaan swasta harus berkolaborasi dengan Pertamina sebagai representasi negara. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan melindungi kepentingan masyarakat, memastikan semua pihak tetap bisa berusaha dengan keterjaminan pasokan.
Masih Seputar ekonomi

KAI Commuter pastikan layanan normal di tengah demo ojol

KPK dan Pertamina Diskusikan Ketahanan Energi dan Tata Kelola

Menkeu Purbaya respons isu 'Indonesia gelap', jamin ekonomi membaik

Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih rangkap jabatan Komisaris Telkom

Harga minyak melemah setelah serangan Ukraina ke fasilitas energi Rusia

Rosan Roeslani: Suntikan Dana Pemerintah Perkuat Likuiditas Bank Himbara

OJK terbitkan POJK 18/2025, bank wajib transparan demi kepercayaan publik

UU PPSK direvisi, BI dibebani tugas dorong penciptaan lapangan kerja

Freeport Indonesia Ungkap Tantangan Evakuasi 7 Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg

Tadashi Yanai: Tarif AS bisa bangkrutkan dunia, AS paling terdampak