Insentif PPN DTP Diperpanjang, REI Usul Bebas Pajak Rumah Rp500 Juta

www.cnbcindonesia.com

Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, memberikan dorongan signifikan bagi sektor properti nasional. Kebijakan ini menstimulasi pasar perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah (MBT). Realestat Indonesia (REI) mengusulkan pembebasan PPN untuk rumah hingga Rp500 juta bagi MBT, yang diharapkan dapat memperkuat daya beli dan mengurangi beban pembiayaan jangka panjang.

Cari berita serupa