OJK Sebut Rp2.304 Triliun Kredit Nganggur sebagai Sinyal Positif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fasilitas kredit yang belum ditarik nasabah (undisbursed loan) mencapai Rp2.304 triliun per Juni 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai angka ini sebagai sinyal positif, bukan kredit macet. Dana yang sudah disetujui ini dianggap sebagai "amunisi" besar yang siap disalurkan untuk mendorong ekspansi kredit dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan optimisme realisasi akan meningkat menjelang akhir tahun.
Berita Terbaru

Bocoran iPhone 18 Pro: Warna Kopi dan Burgundy Siap Gantikan Hitam?

Gaji Vinicius Junior: Minta Setara Mbappe, Eks Bos Madrid Beri Peringatan Keras

Polda Metro Jaya Ungkap Bjorka Simpan 5 GB Data Ilegal Perusahaan

Terobosan Forensik: DNA Kini Bisa Prediksi Usia dan Karakteristik Akurat

Mentari TV Rayakan Ulang Tahun ke-3, Abang L Jadi Host dan Punya Animasi Sendiri

Menkeu Purbaya: Cukai Khusus untuk Rokok Ilegal, Jika Menolak Siap Disikat

Pemerintah Siapkan Aturan Ojol Baru, Jaminan Driver Jadi Prioritas Utama

Klub Taekwondo Pancasila Genjot Latihan, Target Juara Umum Piala Menpora 2025

KPK Kembali OTT di Riau, Dinas PUPR Jadi Sasaran

Trump Tolak Maju Pilpres 2028, Konstitusi AS Jadi Penghalang
