OJK Sebut Rp2.304 Triliun Kredit Nganggur sebagai Sinyal Positif

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fasilitas kredit yang belum ditarik nasabah (undisbursed loan) mencapai Rp2.304 triliun per Juni 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai angka ini sebagai sinyal positif, bukan kredit macet. Dana yang sudah disetujui ini dianggap sebagai "amunisi" besar yang siap disalurkan untuk mendorong ekspansi kredit dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan optimisme realisasi akan meningkat menjelang akhir tahun.

Dian Ediana Rae
Ekonomi Indonesia
Kredit Perbankan
OJK
Undisbursed Loan
Perbankan