Gubernur BI sambut baik pemindahan dana pemerintah Rp 200 T ke bank BUMN

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyambut baik keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun dari BI ke lima bank milik negara. Langkah ini bertujuan menambah likuiditas perbankan dan memperkuat kebijakan pro-pertumbuhan BI. Perry juga menyoroti kebijakan BI sebelumnya, seperti pemangkasan suku bunga acuan dan penurunan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta kebijakan likuiditas makroprudensial untuk mendukung penyaluran kredit.
Masih Seputar ekonomi

Rupiah melemah tipis setelah BI pangkas suku bunga acuan

Bank Indonesia pangkas suku bunga acuan jadi 4,75%, kelima kalinya di 2025

BI Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi 4,75%

IHSG Tembus Rekor Tertinggi 8.025, Didorong Pemangkasan Suku Bunga BI

DPR: Dana Rp200 T di Himbara jadi beban, kredit sudah menumpuk

Kebijakan Dana Rp200 T di Himbara Dituding Langgar UU

Pemerintah Tunjuk Pertamina untuk Impor BBM Satu Pintu

OJK Sebut Rp2.304 Triliun Kredit Nganggur sebagai Sinyal Positif

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia negosiasi penambahan saham pemerintah di Freeport lebih dari 10%

Gubernur BI Perry Warjiyo dukung pemindahan dana Rp200 T ke bank umum