Kebijakan Dana Rp200 T di Himbara Dituding Langgar UU

image cover

Kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di bank Himbara memicu perdebatan sengit. Ekonom Didik J. Rachbini menuding kebijakan ini melanggar UU dan konstitusi, mendesak Presiden Prabowo menarik dana tersebut. Ia menyoroti dugaan pelanggaran UU No. 1 Tahun 2004. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah tuduhan tersebut, menyebut Didik salah menafsirkan undang-undang.

Dana Rp200 T
Didik J. Rachbini
Himbara
Kebijakan Pemerintah
Pelanggaran UU
Purbaya Yudhi Sadewa
Hukum
Perbankan
Kebijakan Dana Rp200 T di Himbara Dituding Langgar UU