BI Catat Dana Kredit Menganggur Rp 2.372 T, Pelaku Usaha Wait and See

Bank Indonesia (BI) mencatat dana kredit perbankan yang menganggur atau undisbursed loan mencapai Rp 2.372,11 triliun per Agustus 2025, setara 22,71 persen dari total plafon kredit. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kondisi ini disebabkan oleh sikap "wait and see" pelaku usaha akibat suku bunga kredit yang masih tinggi, sehingga mereka lebih memilih memanfaatkan dana internal. Rasio undisbursed loan terbesar terjadi pada sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha, dan perdagangan, khususnya untuk kredit modal kerja. Meskipun Menteri Keuangan telah menyuntikkan dana Rp 200 triliun ke bank BUMN untuk meningkatkan likuiditas, data ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan pada ketersediaan likuiditas, melainkan pada permintaan kredit. BI menekankan pentingnya mendorong pertumbuhan kredit untuk mendukung ekonomi.
Masih Seputar ekonomi

REI: Realisasi investasi properti capai Rp75 triliun, optimistis di semester II

Dana Pinjaman Rp1,06 T untuk Kopdes Merah Putih dari Himbara Belum Cair, Mendes PDT: Tunggu Proposal Bisnis

Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) Tembus US$16,4 Miliar per Agustus 2025

Gabel: Aturan TKDN Baru Belum Jawab Tantangan Permintaan Pasar

Udang Indonesia dipulangkan dari AS, dipastikan tidak terkontaminasi radioaktif

Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

Mari Elka Soroti Stabilitas Pasar Pasca Reshuffle Kabinet

Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan di PTUN Jakarta

RMI-NU DKI Jakarta desak moratorium impor food tray proyek MBG karena dugaan minyak babi

OJK: Likuiditas Perbankan Meningkat Berkat Dana Rp 200 Triliun Pemerintah

BI: Transfer Dana Pemerintah ke Bank Perkuat Injeksi Likuiditas