BI Catat Dana Kredit Menganggur Rp 2.372 T, Pelaku Usaha Wait and See

image cover

Bank Indonesia (BI) mencatat dana kredit perbankan yang menganggur atau undisbursed loan mencapai Rp 2.372,11 triliun per Agustus 2025, setara 22,71 persen dari total plafon kredit. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kondisi ini disebabkan oleh sikap "wait and see" pelaku usaha akibat suku bunga kredit yang masih tinggi, sehingga mereka lebih memilih memanfaatkan dana internal. Rasio undisbursed loan terbesar terjadi pada sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha, dan perdagangan, khususnya untuk kredit modal kerja. Meskipun Menteri Keuangan telah menyuntikkan dana Rp 200 triliun ke bank BUMN untuk meningkatkan likuiditas, data ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan pada ketersediaan likuiditas, melainkan pada permintaan kredit. BI menekankan pentingnya mendorong pertumbuhan kredit untuk mendukung ekonomi.

Bank Indonesia
Ekonomi Indonesia
Kredit Perbankan
Perry Warjiyo
Suku Bunga
Undisbursed Loan
Bisnis
Perbankan
BI Catat Dana Kredit Menganggur Rp 2.372 T, Pelaku Usaha Wait and See