Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK terkait korupsi kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dana tersebut merupakan hasil penjualan kuota haji melalui biro perjalanan miliknya. Meskipun jumlah pasti uang yang dikembalikan belum terverifikasi, KPK telah menjadikannya sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya: Belum terima laporan 3 orang hilang pasca demo KontraS

Wamen Imipas: 52% warga binaan di Indonesia adalah narapidana narkoba

Kecelakaan bus rombongan RSBS di Bromo, 8 orang tewas

Tiga dosen Poltekkes selamat dan kembali ke Indonesia setelah terjebak kerusuhan Nepal

Airlangga: Koperasi desa merah putih targetkan serap 1 juta orang

Peru tangkap lima WN Venezuela, diduga pembunuh staf KBRI Lima

KPK belum tahan Satori dan Heri Gunawan, butuh keterangan lebih lanjut

Pemerintah luncurkan paket stimulus ekonomi '8+4+5' Rp 16,23 triliun hingga 2026

Kapolda Metro Jaya bentuk tim khusus dan posko cari orang hilang usai demo ricuh

LBH Pers kritik pemerintah tayangkan wajah Prabowo di bioskop, sebut upaya indoktrinasi