Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK terkait korupsi kuota haji

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dana tersebut merupakan hasil penjualan kuota haji melalui biro perjalanan miliknya. Meskipun jumlah pasti uang yang dikembalikan belum terverifikasi, KPK telah menjadikannya sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

Haji
Khalid Basalamah
Korupsi kuota haji
KPK
Hukum
Korupsi