Polda Bali tetapkan 14 tersangka kericuhan unjuk rasa
Polda Bali telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka terkait kericuhan pasca-unjuk rasa pada 30 September 2025. Dari jumlah tersebut, 10 orang dewasa dan 4 di antaranya masih di bawah umur. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyatakan para tersangka ditangkap di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali dan depan Gedung DPRD Provinsi Bali, dituduh merusak fasilitas umum dan bertindak anarkis.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Museum Agung Mesir Dibuka Megah, Dijuluki "Piramida Keempat" Kairo

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Penyintas Tunggal Air India: Selamat dari Maut, Tapi Kehilangan Sang Kakak
