Polda Bali tetapkan 14 tersangka kericuhan unjuk rasa

Polda Bali telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka terkait kericuhan pasca-unjuk rasa pada 30 September 2025. Dari jumlah tersebut, 10 orang dewasa dan 4 di antaranya masih di bawah umur. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyatakan para tersangka ditangkap di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali dan depan Gedung DPRD Provinsi Bali, dituduh merusak fasilitas umum dan bertindak anarkis.
Masih Seputar nasional

Pemerintah perkenalkan PPPK Paruh Waktu, tata tenaga honorer

Orang tua murid MTs 2 Brebes diminta terima MBG dengan risiko keracunan

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Kepala KCP BRI: Incar Rekening Dormant, Oknum TNI Terlibat

Komisi III DPR RI tetapkan 10 calon hakim agung dan Ad Hoc HAM

Polisi Bali: 14 Tersangka Demo Ricuh Bukan Pendemo, Melainkan Perusuh

Prabowo Panggil Menteri, Bahas Energi Baru Terbarukan

KPK selidiki jual beli kuota haji tambahan, picu keberangkatan tanpa antrean

Prabowo tunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai Sekjen Kementerian ESDM

KPK panggil mantan Dirut Allo Bank terkait kasus korupsi EDC BUMN

KPK masih rahasiakan uang setoran Khalid Basalamah terkait kasus kuota haji