Orang tua siksa anak di Kebayoran Lama ditetapkan tersangka

Orang tua dari AMK (9), anak yang ditemukan ditelantarkan dan disiksa di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban ditemukan pada Rabu dini hari, 11 September 2025, dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar, tangan patah, dan tanda-tanda malnutrisi. Ayah tiri dan ibu kandung korban kini ditahan di Bareskrim Polri.
Masih Seputar nasional

Sjafrie Sjamsoeddin pamitan ke Komisi I DPR, jelang pelantikan menteri

Logo UI dicatut untuk simposium, UI bantah terlibat

Ojol akan demo ke Prabowo, tuntut copot Menhub Dudy Purwaghandi

Pemerintah luncurkan KUR perumahan, Prabowo hadir Oktober 2025

Polisi Pastikan Uang Rekening Dormant Belum Bergeser dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Prof Harris Arthur Bongkar Lima Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset

Polisi Ungkap Motif Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN: Pindahkan Dana Rekening Dormant

KPK: Uang Khalid Basalamah Sitaan Hasil Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tersangka berencana pindahkan dana rekening dormant dengan bantuan kepala cabang bank

Polda Metro Jaya Ungkap Sosok S Bocorkan Data Rekening Dormant, Terkait Pembunuhan Bankir

ESDM sita lahan tambang WBN, tak punya IPPKH