Menlu Sugiono: Indonesia kutuk agresi Israel sebagai pelanggaran hukum internasional

Indonesia, diwakili Menlu Sugiono, menegaskan sikap tegasnya terhadap agresi Israel dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat Arab-Islam di Doha. Indonesia mengutuk tindakan Israel sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, serta menyatakan solidaritas dengan Qatar dan Palestina. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperjuangkan perdamaian di Timur Tengah dan kemerdekaan Palestina. KTT ini membahas rancangan resolusi menanggapi serangan Israel, termasuk di Doha.
Masih Seputar nasional

Deddy PDIP kritik KPU rahasiakan dokumen capres-cawapres

Purbaya: Penempatan dana Rp 200 T di Himbara naikkan pajak Rp 100 T

Kapal patroli KKP tenggelam saat kejar kapal mini trawl ilegal

Gayus Lumbuun: Nadiem Makarim tetap bisa terkait korupsi Chromebook meski tak terima uang

PN Solo gelar sidang pertama gugatan ijazah palsu Jokowi

KPK tegaskan skema haji khusus tetap harus antre, tepis klaim Khalid Basalamah

Menteri Maruarar Sirait laporkan kuota rumah subsidi naik signifikan jadi 350 ribu unit

Prabowo revisi RKP 2025, target pertumbuhan ekonomi 5,3% dan rupiah Rp16.000-Rp16.900

Kemenhub gelontorkan Rp 35 miliar perbaiki 8 traffic light rusak akibat kerusuhan

KPK tepis klaim Khalid Basalamah korban, diperiksa sebagai bos Uhud Tour

KPK panggil ulang Heri Gunawan dan Satori, tersangka korupsi CSR BI-OJK; Heri diduga terima Rp15,86 miliar