Menlu Sugiono: Indonesia kutuk agresi Israel sebagai pelanggaran hukum internasional

kabar24.bisnis.com

image cover

Indonesia, diwakili Menlu Sugiono, menegaskan sikap tegasnya terhadap agresi Israel dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat Arab-Islam di Doha. Indonesia mengutuk tindakan Israel sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, serta menyatakan solidaritas dengan Qatar dan Palestina. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperjuangkan perdamaian di Timur Tengah dan kemerdekaan Palestina. KTT ini membahas rancangan resolusi menanggapi serangan Israel, termasuk di Doha.

Hukum
Konflik Global
Timur Tengah
Indonesia
Israel
Palestina
Qatar
Sugiono
KTT Darurat Arab-Islam
Menlu Sugiono: Indonesia kutuk agresi Israel sebagai pelanggaran hukum internasional