KPU batasi akses dokumen capres, Ray Rangkuti kritik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang membatasi akses publik terhadap dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah. Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menganggap keputusan ini aneh dan bertentangan dengan prinsip pemilu demokratis yang mengedepankan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Masih Seputar nasional

KPK selidiki peralihan haji Khalid Basalamah di kasus kuota

KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Usai Dikritik

KPU batalkan keputusan dokumen capres-cawapres, klaim tak lindungi pihak tertentu

KPU Batalkan Keputusan, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

Menkeu bantah kritik Didik Rachbini, sebut salah undang-undang

KPU minta maaf atas kegaduhan keputusan rahasiakan dokumen capres-cawapres

Driver Ojol Demo 17 September, Tuntut Pencopotan Menhub

KPK Duga Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Hasil Tindak Pidana dalam Kasus Kuota Haji

Pomdam Jaya Ungkap Dua Oknum Prajurit TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

DPR RI Desak Kapolri Bebaskan Pendemo dan Temukan Orang Hilang Pasca-Aksi Agustus

DKI Jakarta peringatkan potensi longsor di sejumlah wilayah